Asuransi yang memberikan perlindungan Hukum kepada pemegang polis dari kerugian finansial akibat tanggung jawab hukum atau kerusakan yang mereka bertanggung jawab.
Manfaat Produk
- Professional Indemnity Insurance
Asuransi yang memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada perusahaan jasa professional atas kelalaian, kesalahan, pelanggaran dalam melakukan tugas dan kewajibannya. - Directors & Officers Liability
Asuransi yang memberikanjaminan atas kerugian yang timbul dari klaim gugatan hukum yang dilayangkan terhadap direksi dan pejabat perusahaan yang telah atau dianggap melakukan Wrongful Act dalam kapasitasnya.